Monday, April 20, 2015

KPK Bantah Hambat Penyidikan Kasus Suryadharma Ali

Rimanews - Kabag Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha membantah lembaganya menghambat proses penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 dengan tersangka mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali.

Sponsored
Mau Tiket Pesawat Murah? Ikuti 7 Tips Ampuh Ini!

Justru, kata Priharsa, pihaknya memastikan terus mempercepat penyidikan itu dengan ditandai dipanggilnya puluhan saksi dalam beberapa hari.

"Betul, gak ada sama sekali rencana untuk memperlambat proses penangangan perkara SDA," kata Arsa, Senin (20/4/2015).

Dikatakan Priharsa, hingga saat ini penyidik KPK masih terus melakukan beberapa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

"Masih dilakukan beberapa pemeriksaan untuk melengkapi berkas (perkara korupsi haji Suryadharma Ali)," jelasnya.

Dia membantah jika dikatakan bahwa berkas penyidikan dari Suryadharma Ali baru akan rampung pada akhir Desember mendatang. Menurut Priharsa, informasi yang mengatakan penyidikan baru selesai Desember menurutnya keliru.

"Informasi yang diterima keliru. KPK tidak pernah memberikan pernyataan bahwa berkas penyidikan baru akan rampung Desember," tandasnya.
 

Source:

http://ift.tt/1HoUHA8



The Late News from http://ift.tt/1j1GG0q